Rute Kereta yang Membuka Cara Baru Menjelajahi Jawa
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Markus Priyo Gunarto saat menjadi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jaksel. (Liputan6/Ady Anugrahadi)
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjukkan kinerja positif dengan Danantara, melayani 23,1 juta nasabah, fokus pada pemberdayaan perempuan prasejahtera.